
Pemerintah Desa Pematang Tinggi melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi desa merah putih Pematang Tinggi pada Kamis 22 Mei 2025 di Gedung Serbaguna Desa Pematang Tinggi.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Warsito, A.Md selaku Kepala Desa Pematang Tinggi dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Pematang Tinggi serta yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pematang Tinggi nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pematang Tinggi.
Berikut hasil musyawarah desa khusus pembentukan koperasi desa merah putih Pematang Tinggi Kecamatan Kerumutan :
PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH PEMATANG TINGGI
- SUBROTO (KETUA)
- BUDIONO (WAKIL KETUA BIDANG USAHA)
- AJI SAKA PRABOWO (WAKIL KETUA BIDANG ANGGOTA)
- SUSTRIYANTO (SEKRETARIS)
- IDZA KHOIRUN NISA’ (BENDAHARA)
PENGAWAS KOPERASI DESA MERAH PUTIH PEMATANG TINGGI
- WARSITO, A.Md (KETUA)
- SULISTIYO (ANGGOTA)
- SITI MUKHADDIMAH (ANGGOTA)
SIMPANAN POKOK 50.000 dan SIMPANAN WAJIB 5.000/BULAN
UNIT USAHA
- PENGADAAN SEMBAKO
- SIMPAN PINJAM
- KLINIK DESA
- APOTIK DESA
- KAMAR PENDINGIN
- PERGUDANGAN
- LOGISTIK DESA
- JUAL BELI HASIL PERTANIAN (SAWIT)
NAMA KOPERASI
KOPERASI DESA MERAH PUTIH PEMATANG TINGGI KECAMATAN KERUMUTAN
KANTOR : JL SOKARNO HATTA RT 02 RW 01 GEDUNG POSKESDES DUSUN 1 PALMASARI
Penulis : Sutaryanto, S.E