
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kerumutan mengadakan Pelatihan Amil Zakat se-Kecamatan Kerumutan di Masjid Baiturrohman Desa Pematang Tinggi pada Ahad, 23 Februari 2025. Pelatihan ini dihadiri 80-an orang perwakilan dari seluruh desa/kelurahan se-Kecamatan Kerumutan.
Pada pelaksanaannya, kegiatan ini dibagi dalam dua sesi materi di mana kedua materi disampaikan oleh pimpinan BAZNAS Provinsi Riau yakni ; Dr. Yahanan, M.Sy dan Ust. Jamaluddin, M.Sy. Selain materi dan teori, juga diadakan sesi tanya jawab yang disambut antusias peserta dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan ke Pemateri.
Sesi pertama disampaikan oleh Dr. Yahanan, M.Sy yang merupakan Wakil Ketua 1 yang menaungi Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Riau. Pokok materi yang disampaikan adalah Zakat ; Pengertian, dalil, pembagian, nishab, dan tatacara perghitungannya. Sesi kedua disampaikan oleh Ust. Jamaluddin, M.Sy merupakan Wakil Ketua 2 yang menaungi bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat BAZNAS Provinsi Riau dengan materi Pendistribusian Zakat.
Dalam sambutan penutup acara, Sekretaris MUI Kerumutan Suranto, S.Ag menyampaikan “Melihat antusias dalam pelatihan kali ini, inshaallah akan kita adakan lagi kegiatan sejenis dengan tema dan pokok bahasan yang berbeda, tak lain dan tak bukan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan keislaman para pengurus DKM dan imam masjid serta masyarakat Kecamatan Kerumutan pada umumnya.”